Pemuda Kampung Rekam dan Sebar Video Porno dengan Istri Orang, Motifnya Bikin Tepuk Jidat

Era Neizma Wedya
RH pemeran dan penyebar vodeo porno ditangkap Polres Musi Banyuasin. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Pria berinisial RH (26) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel ditangkap terkait video porno. RH merekam adegan ranjang perempuan bersuami berinisial M lalu menyebarkannya di media sosial.

Motifnya, agar M diceraikan suaminya lalu menikah dengan RH. Motif lainnya, RH ingin meminta uang untuk membeli sepeda motor kepada M.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu bermula saat RH merekam persetubuhannya yang dilakukan di kamar rumah korban pada 26 Juli 2021.

"Keduanya memang memiliki hubungan kedekatan. Meskipun korban M ini sebenarnya sudah memiliki suami," katanya, Kamis (14/10/2021).

Kemudian, RH menyebarkan video tersebut melalui facebook dan grup WhatsApp dari ponsel milik korban pada 26 September 2021. Video porno itu pun menyebar dengan cepat dan sempat membuat heboh warga Muba.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BBPJN Sumsel Kebut Perbaikan 4 Jalan Longsor di Muba

57 tahun lalu

3 Titik Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polda Sumsel Terjunkan Tim

57 tahun lalu

Akhir Penantian 14 Tahun, Guru SD di Muba Lolos PPPK

57 tahun lalu

Nihil Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PPKM Muba Turun ke Level I

57 tahun lalu

Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal