"Pemprov Sumsel juga siap melaksanakan aturan yang memang akan diregulasikan pemerintah pusat dan akan diikuti dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan penggunaan anggaran," katanya.
Nasrun melanjutkan, Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BPKP telah melakukan MoU pendampingan penggunaan anggaran, sehingga diharapkan tidak ada ekses yang timbul di kemudian hari.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Simanjuntak dalam konferensi virtual mengapresiasi atas langkah percepatan Pemprov Sumsel terhadap penanganan Covid-19.
Menurut Tumpak, pihaknya butuh dukungan dari pemerintah daerah tentang refocusing dan realokasi karena sifatnya yang dinamis dan pelaporan yang ada belum final.