Pemprov Sumsel Bentuk Tim Pakar untuk Jalani New Normal

Antara
Ilustrasi New normal di Palembang, warga wajib mengenakan masker (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan membentuk tim pakar. Nantinya, tim pakar itu akan mendampingi ahli epidemiologi dan sosial ekonomi dalam menghadapi kehidupan normal baru.

"Hal ini karena persiapan untuk menyonsong dan penerapan normal baru harus berdasarkan parameter dan data yang akurat, sehingga perlu membentuk tim," kata Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar, Rabu (17/6/2020).

Apalagi, kata dia, perlu kajian akurat untuk menyongsong normal baru. Ini berdasarkan panduan rencana aksi daerah tentang rencana antisipasi berbagai sektor yang telah disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumsel.

Sekda menegaskan bahwa pandemi Covod-19 memberikan dampak terutama dalam hal perekonomian.

"Bukan itu saja, daya beli masyarakat menurun sehingga perlu menggairahkan kembali," kata dia.

Nasrun meminta setiap pihak harus menunjukkan integritas dan kerja sama dengan tetap mengedepakan disiplin protokol kesehatan dalam menyongsong maupun menerapkan normal baru.

Menurut dia, data dari sisi epidemiologi penting karena menjadi paramater Provinsi Sumsel untuk menyongsong kehidupan baru.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal