Pemprov Gandeng Kejati Sumsel Tuntaskan Semua Aset Milik Daerah yang Bermasalah

Anindita Trinoviana
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kajati Sumsel Sarjono Turin resmi lakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha. (Foto: dok Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kajati Sumsel Sarjono Turin telah resmi melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Griya Agung, Selasa (11/10/2022). 

Adanya penandatanganan ini diakui Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi angin segar bagi Pemprov Sumsel terutama dalam penyelesaian persoalan aset-aset Sumsel yang saat ini masih banyak dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak. 

Melalui momen penandatanganan Kesepakatan Bersama, dia juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan Direksi BUMD untuk menginventarisasi permasalahan hukum di instansinya masing-masing. Apabila dipandang perlu untuk meminta pendampingan dan pendapat hukum, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara. 

"Terima kasih Kajati, karena kita sudah bersepakat untuk menandatangani apa yang dibutuhkan pemprov selama ini. Hari ini kita sudah MoU dengan Kejati untuk menjadi pengacara negara dalam hal perdata dan juga Tata Usaha Negara," tuturnya. 

Selain segera melakukan penyelesaian persoalan aset pemprov yang dikuasai orang-orang tidak berhak, adanya kesepakatan ini juga diharapkan menjadi benteng bagi lahirnya berbagai produk Perkada. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kembali Dapatkan Opini WTP, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Terima Kasih

57 tahun lalu

Produktivitas Padi Sumsel Tertinggi di Sumatra dan ke-4 secara Nasional pada 2023

57 tahun lalu

Sukses Ratakan Pembangunan Infrastruktur, Pemprov Sumsel Dianugerahi Indonesia Awards 2023

57 tahun lalu

Singkawang Dipilih Jadi Tuan Rumah Festival HAM, Digelar Oktober Mendatang

57 tahun lalu

Upaya Pemprov Sumsel Tangani Penambangan Minyak Ilegal di Muba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal