Pemkab OKU Selatan Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Kota Muaradua

Antara
Pemkab OKU Selatan susun kajian untuk mewujudkan Kota Muaradua ramah lingkungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan fungsi RDTR untuk mewujudkan Kota Muaradua menjadi daerah ramah lingkungan dan sebagai pengendalian mutu, acuan kegiatan pemanfaatan ruang, acuan izin, dan acara RTBL.

"Saat ini kawasan perkotaan Muaradua berpusat pada wilayah administrasi Kecamatan Muaradua," katanya.

Kawasan perkotaan Muaradua memiliki luas lahan 4.564,89 hektare terdiri atas bagian utara pada administrasi Kecamatan Muaradua seluas 2.342,76 ha dan bagian selatan pada administrasi Kecamatan Buay Rawan seluas 2.222,14 ha.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Warga Temukan Bongkahan Emas di OKU Selatan, Kades Ungkap Fakta Sebenarnya

57 tahun lalu

Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2021 di OKU Selatan Akan Diikuti 2440 Pesepeda

57 tahun lalu

Heboh Warga Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai Are OKU Selatan

57 tahun lalu

OKU Selatan Siaga Banjir Bandang, Warga di Perbukitan dan DAS Diminta Waspada

57 tahun lalu

Peringati HSN, Bupati OKU Selatan: Santri Terdepan Tangkal Radikalisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal