Pemerintah Janji Berantas Pinjol Ilegal Secara Masif

dita angga rusiana
Pemerintah akan memberantas pinjaman online yang meresahkan masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat. Pemerintah berjanji bakal memberantas pinjol ilegal secara masif. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah jajarannya menggelar rapat terbatas mengenai pinjaman online (pinjol). 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pinjol-pinjol ilegal yang masih marak saat ini.

“Kita tahu di lapangan banyak sekali produk-produk pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Kalau ini tidak terdaftar, kami lihat banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah, aturan dan etika. Ini semua tantangan kita bersama,” kata Wimboh seusai rapat bersama Presiden Jokowi, Jumat (15/10/2021). 

Wimboh mengatakan untuk pinjol yang tidak terdaftar maka harus ditutup. Selain itu juga harus diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Menurutnya pemerintah tengah berusaha untuk memberikan efek jera bagi pinjol-pinjol ilegal tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT KPK di Sumsel, Bupati Musi Banyuasin Dikabarkan Terjaring

57 tahun lalu

Sumsel Masusk 16 Provinsi dengan Nol Kematian Covid-19

57 tahun lalu

Pulau Maspari, Surga Alam yang Kaya dan Tersembunyi di Perairan Sumsel

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 10 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal