Pembunuh Kekasih di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Mati, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Era Neizma Wedya
Tatang Suhendra, pria di Lubuklinggau yang membunuh kekasih gelap lalu digantung seakan korban bunuh diri.(Foto: Ist)

Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pleidoi atau pembelaan tertulis pada sidang pekan depan.

Kasus ini bermula saat RS ditemukan warga dalam kondisi tergantung di jendela kontrakan di Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Selasa (8/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Polisi yang mengevakuasi korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau menemukan kejanggalan dari hasil visum. Investigasi mengarah pada Tatang Suhendra, kekasih korban yang sudah berstatus suami orang.

Hasil penyelidikan mengungkap Tatang membunuh karena emosi diminta korban menceraikan istrinya. Dia mencekik korban RS dengan tali yang dibawa dari dapur, lalu menggantung jasadnya agar tampak seperti bunuh diri.

Tatang ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Kematian Satu Keluarga Terkubur dalam Rumah di Indramayu, Nomor 3 Mengerikan!

57 tahun lalu

Sopir yang Bunuh Anak Majikan di Kebayoran Lama Ikut Lukai Diri dengan Golok

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Kamar Kos Binjai, Sakit Hati Disebut Miskin

57 tahun lalu

Motif Pria di Tegal Bunuh Perempuan Muda usai Berhubungan Intim, Jengkel Diejek 

57 tahun lalu

Sadis! Dukun Palsu di Deliserdang Bunuh Korban saat Ritual Penggandaan Uang Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal