Skema program pendataan untuk penyandang disabilitas ini terbagi dua, program pemberdayaan dan pembinaan kewirausahaan dengan melakukan pelatihan dan bantuan peralatan serta skema pembiayaan.
Kemudian, program pelatihan sertifikasi yang bertujuan melatih para penyandang disabilitas agar memiliki kompetensi dan keahlian untuk dapat bekerja di dalam dan di luar wilayah Kabupaten Muba.
Setelah data diperoleh, nantinya Disnakertrans Muba melalui ULD ketenagakerjaan akan mulai melakukan sosialisasi kepada perusahaan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.
Untuk itu, Pemkab Muba akan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang menjadi wadah tenaga kerja maupun pemberi kerja.
Melalui ULD, akan semakin membuktikan tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, dan produktif.