Pelaku Mutilasi Pelajar SMP di OKU Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Pisau 

Era Neizma Wedya
Ilustrasi penangkapan pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi pelajar SMP di OKU Selatan, Sumsel. (iNews.id)

OKU SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap pelajar SMP berinisial AS. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh terpisah di kebun kopi Desa Pematang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Sabtu (3/12/2022).

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, polisi telah mengamankan satu orang pelaku diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut. 

"Benar ada satu orang yang kami amankan. Namun belum dapat kami sebutkan identitas karena masih dalam pengembangan untuk mengungkap motifnya," ujar Kapolres, Senin (5/12/2022).

Selain menangkap seorang terduga pelaku, polisi telah menemukan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dan batang kayu manis. Kedua alat bukti itu diamankan karena diduga menjadi alat untuk menghabisi nyawa korban. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal