Pekan Pertama 2022, Polda Sumsel Tangkap 46 Pengedar Narkoba

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: ist)

PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Pada pekan pertama 2022, sebanyak 40 kasus barang terungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 46 orang. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus pada Minggu I Januari 2022 meningkat dibandingkan minggu terakhir Desember 2021 lalu. "Jumlah ungkap kasus awali tahun 2022 ini yakni sebanyak 40 kasus, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya pada minggu terakhir Desember 2021 yang hanya mencapai 28 kasus," ujarnya, Senin (10/1/2022). 

Dari 40 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar dan satu pemakai narkoba ditangkap.

"Selain mengamankan puluhan pengedar, anggota kita juga mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 391,62 gram, ganja sebanyak 126,7 gram dan ekstasi sebanyak 70 1/4 butir," katanya.

Dalam Minggu I Januari 2022 tersebut, lanjut Kombes Pol Supriadi, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap tersebut hingga anggota kita mengamankan beberapa gram sabu, ganja dan butir ekstasi. Dengan jumlah tersebut setidaknya kita telah menyelamatkan 2.615 orang generasi muda," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, 5 Pejabat Utama Polda Sumsel Diganti

57 tahun lalu

Daftar Denda ETLE Beredar di Medsos, Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pengedar Sabu dan Ganja

57 tahun lalu

Jelang Natal, Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Viral Polwan Ditempeleng Provost TNI, Ini Kata Kapolda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal