Pedagang di Palembang Tertipu Janda, Ayam Potong 241 Kg Raib Dibawa Kabur

Dede Febriansyah
Unus, edagang di Palembang tertipu pesona janda muda. Ayam potong 214,8 kg raib dibawa kabur. (Foto: Dede Febriansyah)

Peristiwa itu pun dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tuduhan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 372 KUHP. Saat ini laporan tersebut tengah diselidiki Satreskrim Polrestabes Palembang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal