Pecat 109 Tenaga Medis saat Pandemi Covid-19, Ini Alasan Bupati Ogan Ilir

Era Neizma Wedya
Antara
Tenaga medis honorer di RSUD Ogan Ilir dipecat (Foto: Sindonews)

Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Meski demikian dia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.

Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, pemecatan tersebut akan berdampak pada penanganan kasus corona di daerah. Namun dia turut mendukung keputusan bupati tersebut.

"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja. Padahal kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

57 tahun lalu

Tinjau Lokasi Banjir di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Kebutuhan dan Keamanan Warga

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Siagakan 368 Tim Nakes dan 8 RS Rujukan selama Piala Dunia U-17

57 tahun lalu

5 Organisasi Tenaga Medis di Gorontalo Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal