Panti Pijat di Palembang Wajib Tutup saat Ramadan

Dede Febriansyah
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, GA Putra. (Foto: Dede F)

Untuk mengawal SE Wako Palembang tersebut, lanjut GA Putra, pihaknya akan melakukan patroli dan razia rutin pada malam hari di sejumlah tempat hiburan dan panti pijat selama Ramadhan. "Tindak lanjut Satpol PP Palembang akan tetap melaksanakan patroli, razia bersama tim," tuturnya.

Menurutnya, bila ditemukan terdapat tempat hiburan maupun panti pijat yang tetap beroperasi, Pemkot Palembang melalui Satpol PP akan menerapkan sanksi tegas. "Tentu kita lakukan tindakan dan akan kita sidang yustisi di kantor Satpol PP Palembang," katanya.

Diketahui, Pemkot Palembang melalui Dinas Perdagangan dan PD Pasar juga akan melaksanakan pasar takjil selama Ramadan. Pasar Takjil itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang dijaga Satpol PP Palembang.

"Nanti akan kita koordinasikan lagi bersama dinas terkait. Bagi para pedagang dan penjual takjil juga nanti diatur, teknis di lapangan tetap akan diawasi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Asal Palembang

57 tahun lalu

Tekan Narkoba, Petinggi di Sumsel Resmikan Kampung Cantik di Tangga Buntung Palembang

57 tahun lalu

Ditendang OTK hingga Jatuh, Satpam Universitas di Palembang Luka-Luka

57 tahun lalu

Pelayanan Publik di Palembang Selama Ramadan Dipastikan Berjalan Seperti Biasa

57 tahun lalu

Terungkap, Ribuan Anak Wong Palembang Alami Masalah Stunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal