PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait demam Lato-lato. Dalam SE itu, siswa dilarang membawa Lato-lato ke sekolah dan jika dilanggar guru berhak mengambilnya.
Larangan ini berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemkot Palembang yakni TK hingga SMP. Tidak hanya lato-lato, permainan lain yang membahayakan juga dilarang dibawa dan dimainkan di sekolah.
Kepala Disdik Palembang, Ansori mengatakan, dilarang membawa mainan lato-lato ke sekolah karena bisa menganggu proses kegiatan belajar mengajar.
"Guru harus memeriksa agar tidak ada siswa yang membawa lato-lato ke sekolah. Larangan ini agar proses belajar dan mengajar tetap fokus," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Surat edaran terkait larangan lato-lato tersebut dikeluarkan Disdik Senin 16 Januari 2023, dan sudah diinformasikan ke seluruh sekolah di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.