Paksa Indehoi di Semak-Semak, Suami di Sumsel Dilaporkan Istri ke Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
ilustrasi KDRT (Istimewa)

Puncak kejadian pada tanggal 15 Mei 2020 lalu. Saat itu, kata Azizir, korban sedang bekerja di kantor PT MME Desa Darmo. Tiba-tiba tersangka datang kemudian mendatangi korban dengan alasan minta diantar ke terminal.

Korban pun keluar dari kantor PT MME. Setelah berada di luar kantor, ternyata korban malah dipaksa dan diajak ke semak belukar.

“Saat berada di semak-semak, pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Namun permintaan itu ditolak, karena pelaku dan korban sudah menjalani sidang cerai tiga kali,” kata Azizir.

Dalam insiden itu, tangan sebelah kanan korban ditarik pelaku hingga mengalami luka lecet dan memar. Tidak terima diperlakukan seperti itu oleh pelaku, korban melapor ke Polsek Lawang Kidul.

“Usai menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di kantor PT MME Desa Darmo, saat akan menemui korban kembali,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal