Pagi-Pagi Bobol Warung Tetangga, Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

"Pelaku mencongkel gembok pintu warung kemudian mengambil satu buah kompor gas, tiga buah tabung gas 3 kilogram, satu blender, satu buah kipas angin, satu buah DVD, dua buah speaker dan satu unit ponsel," kata dia,

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti yakni, satu buah kompor gas, satu blender, satu buah kipas angin, satu unit ponsel, satu unit DVD, dua buah speaker dan tiga buah tabung gas 3 kilogram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal