Pacari Istri Narapidana, Bripka IS Minta Maaf ke Masyarakat dan Polri

Dede Febriansyah
Redho Junaidi, Kuasa Hukum Bripka IS menyampaikan permintaan dari Bripka IS ke Polri dan masyarakat. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Bripka IS (39), anggota Satreskrim Polres Lahat yang dilaporkan FP (59), narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir karena telah menghamili istrinya, IN (20), mengakui memiliki hubungan spesial. Hal ini disampaikan Redho Junaidi, Kuasa Hukum Bripka IS.

Bripka IS melalui Kuasa Hukumnya, Redho Junaidi meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat Indonesia, khususnya Sumsel.

"Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Redho, Rabu (15/12/2021).

Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.

"Yang katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terduga Teroris di Sumsel dan Sulsel Ditangkap, Polri Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

57 tahun lalu

5 Warga Sumsel Tertular Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

57 tahun lalu

Mabes Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap dari 2 Kota di Sumsel Kelompok JI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal