Optimalkan Distribusi Pupuk Subsidi, Pusri Sepakati SPJB Peralihan Rayon

Dede Febriansyah
Aktivitas pengemasan pupuk di pabrik PT Pusri. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id -  PT Pusri Palembang menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Peralihan Rayon Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Peralihan ini untuk memastikan ketersediaan penyaluran pupuk bersubsidi pada Tahun 2022.

Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, distributor merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar diterima dengan baik di tangan petani dan sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Melalui peralihan rayon tersebut, lanjut Tri, diharapkan proses distribusi pupuk dapat lebih baik dan sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

"Kami mengajak distributor agar berkomitmen dalam menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang untuk kebutuhan petani minimal tiga minggu kedepan sesuai dengan alokasi," ujar Tri, Kamis (24/2/2022).

Hingga Jumat (18/2/2022) stok pupuk bersubsidi untuk urea yaitu sebesar 90.825,27 ton dan 104.133,80 ton untuk urea non subsidi. Sedangkan untuk NPK total yang tersedia yaitu 13.486,40 ton untuk NPK bersubsidi dan 6.551,51 ton untuk NPK non subsidi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pusri Terima Banyak Penghargaan, Ketua DPRD Sumsel: Harus Dirasakan Masyarakat

57 tahun lalu

Tahun 2021, Produksi Pupuk Pusri Lampaui Target

57 tahun lalu

HUT ke-62, Pusri Targetkan Laba Bersih Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Jelang Pergantian Tahun, Pusri dan 4 BUMN Pupuk Raih Penghargaan

57 tahun lalu

Awal Desember, Penyaluran CSR Pusri Hampir Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal