OKU Tepergok Curi Sawit Terancam 7 Tahun Penjara

Widori Agustino
Pecatan TNI di OKU ditangkap karena mencuri sawit. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Safrizal alias Ijal (41) pecatan TNI di Kabupaten OKU, Sumsel tertangkap tangan mencuri sawit di perkebunan PT Mitra Ogan. Ijal ditangkap petugas pengamanan dari Bataliyon Zeni Tempur 2/SG Kodam II Sriwijaya yang tengah melakukan patroli.

Ijal bersaksi bersama temannya yang berhasil melarikan diri saat pengkapan. Mantan anggota TNI ini diserahkan ke Polres OKU untuk proses hukum selanjutnya.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku pencurian dengan pemberatan. Kasus ini ditangani Polsek Peninjauan. 

"Kejadianya (pencurian) di Abdeling VIII Paket II Perkebunan Mitra Ogan Pin 2 Wilayah Desa Lubuk Rukam Peninjauan, pelaku dua orang satunya tertangkap memang benar pecatan TNI AD satu pelakunya masih DPO, " ucap, Senin (23/1/2023). 

Pecatan TNI ini tertangkap memanen sawit di perkebunan perusahaan pada Sabtu 21 Januari 2023 dan diserahkan ke kepolisian sehari kemudian.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sebagian wilayah Indonesia

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Akun Facebook Wali Kota Lubuklinggau Sumsel Diretas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 8,2 Sabu di Pekan Kedua 2023

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal