BATURAJA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyetop proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Akibatnya ribuan warga yang telah melakukan perekaman hanya mendapatkan surat keterangan (Suket).
Penyetopan ini karena server utama pada alat pencetak rusak sejak lebih dari sebulan terakhir. "Sudah hampir dua bulan ini kami tidak mencetak KTP karena server rusak," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari di Baturaja, Senin (1/3/2021).
Oleh sebab itu, proses cetak KTP elektronik di Disdukcapil OKU terpaksa dihentikan sementara waktu hingga server selesai diperbaiki.
Menurut dia, kerusakan pada server utama yang menghambat proses cetak kartu identitas milik masyarakat di OKU bukan kali pertama terjadi. Mesin server yang berusia lebih dari 10 tahun ini rusak karena faktor usia sehingga layak diganti agar tidak menghambat proses pencetakan e-KTP.
"Sebelumnya server sudah kami bawa ke Jakarta untuk diperbaiki. Setelah berfungsi beberapa hari, server rusak lagi," katanya.