Oknum Polisi Tabrak Siswa SMP hingga Tewas di Lubuklinggau Jadi Tersangka dan Ditahan

Era Neizma Wedya
Polisi saat olah TKP kecelakaaan mobil polisi tabrak motor siswa SMP di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di depan RM Lembayung. (Foto: iNews/Era NZ)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AL resmi ditetapkan sebagai tersangkakecelakaan yang menewaskan siswa SMP di Kota Lubuklinggau. Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan kini ditahan di Polres Lubuklinggau.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan, tersangka Bripda AL lalai dalam berkendara hingga menabrak motor yang dikendarai Reffi (15) siswa SMP hingga tewas.

"Sampai saat ini juga antara tersangka dan korban belum ada perdamaian. Tersangka masih terus kita proses," ujar Agus pada wartawan, Rabu (24/1/2024). 

Ketika disinggung adanya informasi hasil urine tersangka positif narkoba, Kasat mengaku belum mengetahui. Dia menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani perkara kecelakaan.

"Yang kita tangani perkara lakalantasnya saja. Untuk informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal