Oknum Polisi di Lahat Hamili Istri Tahanan

Era Neizma Wedya
Ilustrasi Oknum Polisi di Lahat Hamili Istri Tahanan (Foto: Antara)

LAHAT, iNews.id - Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri narapidana. Aksi ini dilakukan Bripka IS dengan ancaman.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov, mengatakan aksi pelecehan seksual yang itu dilakukan IS terhadap IN (20). Korban merupakan istri narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.

"Kasus ini sendiri berdasarkan pengakuan IN, dimana dia terpaksa menuruti keinginan IS dengan berbagai ancaman," katanya, Minggu (12/12/2021).

Menurutnya, salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap. Adapun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang dan berinisiatif memesan kamar hotel," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal