PALEMBANG, iNews.id - Teddy, pegawai honorer di Pemprov Sumsel hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya yang telah mencuri. Teddy ditangkap anggota Polsek Ilir Timur I Palembang karena terlibat dalam aksi pencurian satu unit lemari es di tempatnya bekerja.
Teddy tidak sendiri, melainkan bersama HNA oknum PNS yang kini DPO. Keduanya menyewa pikap untuk mengambil lemari es di tempatnya bekerja di Kompleks Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapt Arivai Palembang.
Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukannya di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (6/9/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelakunya ada dua orang, tersangka yang kita tangkap ini statusnya honorer. Sedangkan satunya DPO yang merupakan ASN yang masih aktif bertugas. Keduanya bekerja sama dalam pencurian kulkas," ujar Ginanjar, Senin (13/9/2021).
Saat melancarkan aksinya, lanjut Ginanjar, HNA yang kini DPO berperan sebagai yang membuka akses pintu masuk dengan menggunakan sistem finger print.