Penjambret Kalung Emas di Palembang Tertangkap, Beraksi Sendirian di 7 TKP

M David
Khoiri, penjambret yang telah beraksi di tujuh TKP hanya tertunduk setelah ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap Khoiri (33), penjambretkalung emas di Sukajaya, Sukarami Palembang. Pelaku yang sempat kabur ke Jawa ini merupakan residivis yang telah beraksi di tujuh lokasi seorang diri. 

Terakhir pelaku menjambret kalung emas milik korban Ostina (32) yang sedang berjalan seorang diri di Jalan Soak, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Setiap kali beraksi, pelaku seorang diri mengincar korban yang sedang sendirian di jalan. 

Modus yang dilakukan pelaku mendekati atau memepet korban menggunakan sepeda motor. Setelah korban berada dalam jangkauan, pelaku menarik kalung emas korban lalu pergi. "Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat menjambret," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (13/9/2021). 

Atas perbuatannya, Khoiri kembali dijerat dengan pasal 365 KUHP untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pelaku juga dijerat dengan pasal tersebur, namun setelah bebas kembali menjambret. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Hujan Disertai Angin Diprediksi Melanda Palembang Siang Hari

57 tahun lalu

Pemkot Palembang Cabut Izin Tempat Hiburan Pelanggar PPKM di Jalan Soekarno Hatta

57 tahun lalu

Razia di Jalan Sudirman Palembang, Polisi Angkut Ratusan Motor Pakai Knalpot Brong

57 tahun lalu

Jual Ponsel Tetangga Rp500.000, Pemuda Palembang Ini Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Datangi Cafe di Palembang, Polisi Bubarkan Kerumunan dan Angkut Puluhan Perempuan Seksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal