Oknum Pelajar Ditangkap Bawa 7 Kg Ganja, Disdik Sumsel: Usut Tuntas!

Antara
Barang bukti ganja yang ditemukan dalam penangkapan seorang pelajar SMA di OKU. (Foto: Ist)

Riza mengaku sangat prihatin atas peristiwa keterlibatan oknum pelajar dalam praktik gelap narkoba. Riza mengharapkan orang tua dapat mendukung kepolisian dengan tidak menghalangi-halangi proses penegakkan hukum.

Diketahui, BNNK Ogan Komering Ulu Timur menangkap seorang pelajar SMA di Kota Baturaja, Kabupaten OKU atas kepemilikan barang bukti 7 kilogram daun ganja kering siap edar.

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan tersangka AD (17) ditangkap di Jalan Ratu Penghulu, Kelurahan Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU pada Selasa (25/10).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persentase Pengangguran di Sumsel, Lulusan SMK Tertinggi 

57 tahun lalu

Instruksi Pertama Irjen A Rachmat Wibowo di Sumsel: Jangan Hedon!

57 tahun lalu

Waspada, Kasus Gejala Gagal Ginjal Akut di Sumsel Bertambah

57 tahun lalu

Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Kritik LRT Palembang, Ini Respons Gubernur Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal