Tanpa dikomando, mereka saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, salah satu kelompok berandalan bermotor harus meregang nyawa.
Mendapatkan informasi tersebut, Polresta dan Polsek Jelutung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 2 kelompok tersebut.
"Kurang lebih ada 15 orang dari 2 kelompok tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas menetapkan 2 orang tersangka," kata Indar.
Dia menuturkan, tersangka berinisial A (16) merupakan pelaku utama dan masih dibawah umur dan Johan (20) turut serta dalam kejadian tersebut.
"Dalam peristiwa ini, semuanya tidak ada yang menyerahkan diri. Mereka ditangkap di lapangan," ujar Indar.