Nekat Tabrak Polisi, Residivis Curanmor Ini Terpaksa Ditembak

Dede Febriansyah
Residivis kasus curanmor dan jambret ditangkap dan ditembak karena melawan polisi. (Foto: Ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Wahyu Ardiansyah (24), warga Kertosono, Kecamatan Jaya Loka, Musi Rawas ditangkap polisi dalam kasus curanmor dan jambret. Wahyu sempat melawan dan nekat menabrak anggota polisi saat hendak ditangkap. 

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal mengatakan, akibat aksi nekatnya tersebut, residivis yang sudah meresahkan warga Lubuk Linggau tersebut diberi tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya.

"Pelaku ini tidak mau berhenti saat akan ditangkap, justru melakukan perlawanan dengan cara menabrak anggota. Melihat tindakannya itu, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku," ujar Iptu Hilal, Kamis (3/2/2022).

Hilal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan Yayan Wijaya, warga Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Saat itu pelaku mencuri motor korban di Jalan Jenderal HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II saat sedang terparkir," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Pengedar Narkoba, BNN Lubuklinggau Temukan Sabu di Kaleng Susu Anak

57 tahun lalu

Pelantikan PAW DPRD Lubuklinggau, Sherli Olivia: Tidak Lagi Memikirkan Diri Sendiri

57 tahun lalu

Bikin Tukang Ojek Jantungan, 2 Pria Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Barikade 98 Kutuk Aksi Sodomi Guru Ngaji di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Tangkap Terduga Teroris di Palembang dan Lubuklinggau, Polisi Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal