PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kematian seorang narapidana di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Tim memulai penyelidikan dngan memeriksa petugas lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan, pihaknya menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Tanjung Raja terkait kematian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AP pada Sabtu (9/7/2022).
Tim mengawali pekerjaan penyelidikan dengan memeriksa petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut apakah sudah melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan atau tidak.
"Dengan penyelidikan tersebut diharapkan tim bisa mengungkap fakta penyebat meninggalnya seorang napi apakah ada unsur kelalaian petugas dan kesalahan SOP atau faktor lain seperti penyakit bawaan," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Kepala Lapas Tanjung Raja Batara Hutasoit menjelaskan AP masuk dan menjalani pembinaan sejak 14 Maret 2021. Warga binaan AP dipidana enam tahun penjara subsider satu tahun kurungan dalam kasus narkotika.