Viral Pemalak Truk Mengaku Bisa Menyuap Polisi, Minta Maaf usai Ditangkap

Dede Febriansyah
Pemalak viral yang mengaku bisa menyuap polisi minta maaf setelah ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Preman atau pemalak sopir truk yang viral di Jalan Betung - Sekayu ditangkap polisi. Pelaku, Suandi (37) warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Pelaku ditangkap Unit Pidum Polsek Lais dibantu Satreskrim Polres Muba. Suandi ditangkap usai rekaman video saat dirinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumsel, tepatnya di ruas Betung-Sekayu viral di media sosial beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang preman yang viral karena aksi pemalakan beberapa hari yang lalu.

"Setelah video itu viral dan telah diketahui identitasnya, anggota Unit Pidum bersama Polsek Lais berkomunikasi secara persuasif ke pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Namun karena tidak diindahkan, anggota kita langsung menjemputnya," ujar Dwi, Kamis (14/7/2022).

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Lais untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak lama kemudian, pelaku membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Petinggi Bank di Sumsel Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

57 tahun lalu

Mulai 17 Juli, Penumpang KAI di Sumsel Wajib Vaksin Booster atau PCR

57 tahun lalu

Polda Sumsel Mulai Terapkan Pelat Warna Putih pada Motor 

57 tahun lalu

BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal