Napi Narkoba Kabur, Petugas LP Lahat Akan Mendapatkan Sanksi Tegas

Dede Febriansyah
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membantah pihaknya memberikan izin kepada narapidana kasus narkoba, Edi Padli (51), yang kabur dari Lapas Kelas II-A Kabupaten Lahat. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko memastikan sanksi tegas karena diduga terjadi pelanggaran. 

"Tidak ada yang namanya napi narkoba itu diizinkan untuk keluar. Ini saja klunya, ini kan sudah dilanggar, pasti harus kena hukuman disiplin, petugas P20 dua orang, komandan jaga dan Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) nya. Yang jelas sanksinya kalau ringan tidak mungkin, kemungkinannya sedang dan berat," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, Jumat (21/1/2022).

Terkait sejumlah petugas jaga yang bertugas saat napi tersebut kabur, Indro menyebutkan bahwa pihaknya telah menarik petugas terkait untuk berkantor sementara di Kanwil. Ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dan pembinaan.

"Petugas yang bersangkutan sudah kita tarik mulai besok, surat perintahnya sudah ada. Jadi, mulai besok sudah ngantor di Kanwil untuk memudahkan pemeriksaan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan, serta memastikan sanksi apa yang nantinya akan diberikan," kata Indro.

Indro menegaskan, sesuai aturan bahwa napi narkoba tidak boleh keluar dari ring penjagaan. Dengan kaburnya napi tersebut, dirinya menduga adanya kelalaian dari petugas jaga.

"Itu memang ada terlihat unsur kelalaian petugas. Untuk penentuan sanksinya, nanti satu minggu lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi sanksi dari kantor pusat. Sekarang tinggal menunggu hasil," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Januari, Hujan di Mayoritas Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal