Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan kasus dugan suap proyek di Pemkab Muba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (20/1/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), Herman Mayori memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2021. Dalam sidang lanjutan itu, saksi Herman Mayori menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar.

"Ada uang sebesar Rp2 miliar juga mengalir ke kepolisian. Uang tersebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba tahun 2020 yang sempat bermasalah," ujar Herman di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022).

Herman menjelaskan, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, selaku pemberi suap telah mendapat proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu. Namun, pada 2020 proyek tersebut bermasalah dan harus berurusan dengan kepolisian.

"Saat itulah ada uang Rp2 miliar dari Suhandy. Pemintaan dari Polda Sumsel. Terkait penyelesaian pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan. Lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber uang dari Suhandy, katanya untuk proyek berikutnya," kata Herman.

Diketahui, Eddy Umari merupakan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, yang juga turut diamankan KPK, saat ini masih berstatus tersangka. Sementara Irfan merupakan Kabid Preservasi Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Muba, serstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Terdakwa Pemberi Suap Dodi Reza Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dodi Reza Alex dan Anak Buahnya

57 tahun lalu

Update Kasus Suap Muba, KPK Dalami Asal Uang Rp1,5 Miliar saat OTT Dodi Reza

57 tahun lalu

KPK Ungkap Dodi Reza hingga Panitia Lelang Terima Fee Proyek

57 tahun lalu

KPK Duga Uang Rp1,5 Miliar dari OTT Dodi Reza untuk Bayar Fee Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal