KAYUAGUNG, iNews.id - Jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria. Pria berinisal SU (35) itu ditangkap karena membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam.
Kanit Patroli Polairud Polres OKI Ipda Asmun Zain mengatakan, SU ditangkap saat jajarannya dibantu pihak keamanan PT OKI MILL melakukan patroli gabungan.
Asmun menambahkan, patroli gabungan ini dilakukan lantaran perusahaan itu didatangi oleh seorang pria yang kerap meresahkan.
“Kami patroli di wilayah Dermaga Seaport,” kata Asmun, Kamis (21/5/2020).
Saat berpatroli, kata Asmun, pihaknya menemukan pelakun yakni SU. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Batang, Kabupaten OKI.