Naik Kapal sambil Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pria asal OKI Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api rakitan (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria. Pria berinisal SU (35) itu ditangkap karena membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam.

Kanit Patroli Polairud Polres OKI Ipda Asmun Zain mengatakan, SU ditangkap saat jajarannya dibantu pihak keamanan PT OKI MILL melakukan patroli gabungan.

Asmun menambahkan, patroli gabungan ini dilakukan lantaran perusahaan itu didatangi oleh seorang pria yang kerap meresahkan.

“Kami patroli di wilayah Dermaga Seaport,” kata Asmun, Kamis (21/5/2020).

Saat berpatroli, kata Asmun, pihaknya menemukan pelakun yakni SU. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Batang, Kabupaten OKI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal