Munarman Segera Jalani Persidangan Kasus Dugaan Terorisme

Puteranegara Batubara
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merampungkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekum FPI Munarman. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman segera disidang kasus tindak pidana terorisme. Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah merampungkan penyidikan perkara  yang melibatkan pria kelahiran Palembang ini.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menerbitkan surat P21 atau menyatakan berkas perkara lengkap. "Iya (sudah P21)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/10/2021). 

Berkas perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung sejak 7 Juni 2021 lalu. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap pada 20 September 2021.

Setelah dinyatakan lengkap, Munarman sebagai tersangka dan barang bukti dalam perkara itu akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk nantinya disidangkan. Jaksa akan menyusun surat dakwaan terkait perkara Munarman dan kemudian diserahkan ke pengadilan.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kami, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke pengadilan," tulis surat tersebut.

Sekadar diketahui, Munarman ditangkap Densus terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. 

Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Sekolah Terbaik di Sumatera, Nomor 6 dari Sumsel

57 tahun lalu

63 Tersangka Narkoba Ditangkap dari Sejumlah Lokasi di Sumsel

57 tahun lalu

Fajar Abdul Rohman Sumbang Emas Pertama untuk Sumsel di PON 2021

57 tahun lalu

BMKG: Palembang dan Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat, Waspada Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal