Mulai Kerahkan Pasukan, Sumsel Siaga 1 Karhutla

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Sumsel (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengerahkan seluruh pasukan serta peralatan ke wilayah rawan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Hal ini dilakukan karena Sumsel berada level siaga 1 karhutla.

Kepala Seksi Pengendalian Karhutla Dishut Sumsel Syafrul Yunardy mengatakan, saat ini posko sudah berdiri di titik rawan karhutla dengan patroli wilayah yang dimasifkan jelang masuknya musim kemarau pada pertengahan Juli.

"Terutama wilayah yang sudah jarang hujan perlu diperhatikan Tinggi Muka Air (TMA) lahan gambutnya, kalau mulai turun maka kanal-kanal harus diblok supaya lahan tetap lembab," kata Syafrul, Senin (6/7/2020).

Syafrul menambahkan, pencegahan karhutla juga telah dimaksimalkan dengan penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada awal Juni di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin sebagai daerah dengan lahan gambut paling luas di Sumsel.

"TMC dinilai efektif dalam memastikan lahan gambut tetap lembab karena persediaan air mencukupi, selain itu perusahaan pemegang izin kawasan juga diminta mengatur TMA agar air tetap membasahi gambut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman

5 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

5 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

28 hari lalu

Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal