MUI Tidak Larang Pedagang Makanan Buka Selama Ramadan

Widya Michella
MUI perbolehkan pedagang makanan buka selama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak melarang pemilik restoran dan rumah makan buka di bulan Ramadan. Hanya saja pemilik usaha kuliner diharapkan dapat menggunakan beberapa strategi guna menghormati bulan suci Ramadan.

"Berdagang boleh tinggal momentumnya saja. Ramadan ini untuk memulihkan, cuma momennya saja diatur," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/03/2022). 

Amisryah mengatakan pembukaan rumah makan sendiri justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga sedang mengalami kesulitan. "Kita harus mendorong industri rumah tangga ini bangkit kembali terutama industri rumahan," kata dia.

"Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujarnya lagi.

Dengan begitu, warung makan yang buka tersebut tidak boleh seolah-seolah sedang tidak di bulan puasa. Hal itu menurutnya seperti tidak memberi penghargaan kepada masyarakat."Pokoknya gimana caranya biar gak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak," tutur dia. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadhan. 

"Kami mengimbau kepada restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya untuk menutup semua tempat- tempat usahanya (sementara) pada siang hari selama bulan suci Ramadan," ujar Muhiddin, Sabtu (26/3/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menjelang Ramadan, Pengamanan Rutan dan Lapas di Sumsel Diperketat

57 tahun lalu

Dibina Brimob Polda Sumsel, Remaja Pelaku Tawuran dapat Pelatihan Musik hingga Bercocok Tanam

57 tahun lalu

Sempat Dirawat, Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sumsel Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Buron Pencurian di OKU Sumsel, Sempat Melawan dan Coba Kabur

57 tahun lalu

Bripda M Syahril Gugur Ditembak saat Tugas, Kapolda Sumsel: Tim Masih Mengusut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal