Ustaz Coy Jadi Saksi Sidang Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Dede Febriansyah
Ustaz Coy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Sidang diketuai Hakim Yoserizal dilaksanakan dengan agenda mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan JPU Kejati Sumsel.

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati Sumsel, M Naimullah mengatakan, dalam sidang lanjutan tersebut terdapat empat saksi yang akan dihadirkan langsung. Keempatnya yakni M Eddy Hermanto, Syarifudin MF, Dwi Kridayani dan Yudi Arminto.

"Untuk keempat saksi itu akan kita hadirkan secara langsung menjadi saksi di sidang Akhmad Najib dan lainnya yang dilaksanakan secara offline," ujar M Naimullah, Senin (28/3/2022).

Selain itu, Kejaksaan juga menghadirkan mantan Pelaksana Tugas Kabiro Kesra Setda Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi atau yang akrab disapa Ustaz Coy yang menjadi terdakwa yang sudah divonis dan kini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Palembang.

"Jadi totalnya ada lima saksi yang dihadirkan secara langsung atau offline dalam sidang keempat terdakwa, yang kelimanya sudah divonis Hakim pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang,” kata M Naimullah.

Diketahui, para saksi tersebut dihadirkan secara langsung di persidangan menjadi saksi untuk persidangan Akhmad Najib selaku mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Laonma PL Tobing selaku mantan Kepala BPKAD Sumsel, Loka Sangganegara selaku Tim Leader Pengawas PT Indah Karya dan Agustinus Antoni selaku Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Buron Pencurian di OKU Sumsel, Sempat Melawan dan Coba Kabur

57 tahun lalu

Bripda M Syahril Gugur Ditembak saat Tugas, Kapolda Sumsel: Tim Masih Mengusut

57 tahun lalu

Danau Ranau Ikon Peringatan Hari Air Dunia di Sumsel

57 tahun lalu

Bripda Ucok Gugur saat Operasi Penyergapan Pelaku Kejahatan, Ini Kata Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Pencuri Baterai Tower BTS di Sumsel Ditembak Polisi, Ternyata Mantan Pekerja Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal