MUI OKU Sarankan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Dilakukan Malam Hari

Antara
MUI sarankan vaksinasi dilakukan di malam hari saat bulan Ramadhan. (Foto: Ilustrasi/ist)

BATURAJA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyarankan agar vaksinasi di bulan Ramadhan dilaksanakan pada malam hari. Hal ini agar vaksinasi berjalan lancar dan aman setelah penerima vaksin berbuka puasa.

Ketua MUI Ogan Komering Ulu (OKU) Adhmiati Somad mengatakan pada umumnya umat muslim boleh divaksin meskipun sedang menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan tahun ini.

"Vaksin tidak membatalkan puasa mengingat proses vaksinasi untuk warga OKU masih berlangsung saat Ramadhan nanti," katanya dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, pemberian vaksin Sinovac yang dilakukan dengan injeksi intramuskular atau dengan cara menyuntikkan obat melalui otot tidak membatalkan puasa.

Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular ini boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Ramadhan, Vaksinasi Mal dan Pasar Tradisional Dipercepat 

57 tahun lalu

Herman Deru Bawa Pelabuhan Tanjung Carat dalam Rakorwil Nasdem Sumsel 2021

57 tahun lalu

Kabupaten OKU Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

57 tahun lalu

Kabupaten OKU Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor  

57 tahun lalu

Kabupaten OKU Punya Batik Khas, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal