Muhammadiyah: Sholat Tarawih di Rumah Bila Ada Penularan Covid-19  

Vitrianda Hilba Siregar
Muhammadiyah. (Foto: Ist)

Bagi kaum Muslimin mendapat rukhsah meninggalkan puasa Ramadan dan wajib menggantinya di hari yang lain sesuai dengan tuntunan Alquran kalau memang diperlukan mereka tidak berpuasa agar kondisi tubuh tetap fit.

2. Lalu, untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Tuntunan ini sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 195, ayat tersebut menunjukkan larangan menjatuhkan diri pada kebinasaan.

Pada hal ini ada azas memudahkan, dan tidak menimbulkan mudharat. Tuntunan adalah memedomani apa yang telah dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW.

3. Kemudian bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid -19, sholat berjamaah fardu dan tarawih supaya dilakukan di rumah masing-masing.

“Hujan saja diberi ruksha apa lagi dalam kondisi sekarang di mana kita meskipun sedang dalam proses vaksinasi, tidak harus kita lalai dan lengah. Protokol kesehatan harus tetap dijaga,” tuturnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Segera Miliki PLTU Mulut Tambang, Target Beroperasi Maret 2020

57 tahun lalu

Komentari Dana Bangub Sumsel, Ini Kata Djazuli Kuris

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ingatkan Ancaman Covid-19 Makin Meningkat

57 tahun lalu

Dukung Moeldoko, 3 Ketua DPC dan 4 Kader Demokrat di Sumsel Dipecat

57 tahun lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Mulai 13 April 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal