Mudahkan Penumpang, Bandara di Palembang Buka Layanan Rapid Test Covid-19

Antara
Ilustrasi Rapid Test (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

“Namun hasil tes PCR hanya berlaku tujuh hari dan tes cepat hanya berlaku tiga hari terhitung dari hasil keluar, jika saat di bandara hasil tes PCR atau rapid sudah keduluarsa maka penumpang tidak diizinkan terbang,” katanya.

Lebih lanjut Fahrozi mengatakan, singkatnya masa berlaku tes cepat kerap menjadi kendala bagi penumpang. Sehingga dengan adanya layanan tes cepat diharapkan membantu penumpang karena prosesnya cukup singkat.

"Dulu pemeriksaan dokumen mengharuskan penumpang datang empat jam sebelum terbang, tapi saat ini dua atau tiga jam sudah cukup termasuk kalau ingin tes cepat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal