Motor Sudah Digembok Tetap Hilang, Pegawai Swasta di Palembang Lapor Polisi 

M David
Pelaku curanmor di Palembang sikat motor yang sudah dikunci stang dan kunci tambahan berupa gembok. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Zulkipli (26), seorang pegawai swasta di Palembang kaget setelah sepeda motornya yang sudah dikunci stang serta kunci tambahan atau gembok tetap hilang. Karena itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang agar pelaku ditangkap dan motornya kembali. 

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Minggu (22/10/2022) dini hari di kawasan rumah susun Kelurahan 24 Ilir Palembang. Korban saat itu menginap di rumah temannya, dan sepeda motor diparkirkan di samping dengan kondisi kunci stang dan kunci tambahan berupa gembok. 

"Bangun pagi motor sudah tidak ada, hilang. Padahal sudah dikunci," ujarnya saat membuat laporan di Mapolrestabes Palembang, Senin (24/10/2022).

Korban berharap motornya segera kembali, karena digunakan untuk bekerja sebagai karyawan swasta di Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. 

"Benar ada laporan terkait pasal 363 KUHP. Tindaklanjut dengan mendatangi TKP, pemeriksaan saksi untuk pelaku," katanya, Selasa (25/10/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Panggil Lagi Mularis jika Berkas Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pedesaan di Muratara Sumsel 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Lolos Verifikasi Faktual, DPW Perindo Sumsel Siap Menang di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Jalur Kereta Api di Sumsel Rawan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal