Modus Penipuan Umrah dan Haji di Lubuklinggau, Etti Janjikan Percepat Keberangkatan

Era Neizma Wedya
Tersangka dan barang bukti kasus penipuan umrah dan haji di Lubuklinggau. (Foto: Era N)

“Dari hasil laporan korban Tim Macan Satrekrim melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan menangkap tersangka saat berada di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangku mengaku telah menggelapkan uang milik para korban sebanyak 10 orang dengan total uang yang diambil sekitar Rp199.010.000. Selain itu terdapat juga delapan orang korban lainnya dengan modus keberangkatan umrah tahun 2023 dengan kerugian korban sekitar Rp256.000.000.

“Pengakuan tersangka uang para korban habis untuk membayar utang dan menutupi keberangkatan umrah jemaah lainnya alias gali lubang tutup lubang,” katanya.

Selain itu, tersangka juga tidak dapat menunjukan legalistas atau perizinan terkait Travel Haji Umrah Firdaus yang dikelolanya. Oleh karena itu tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bebas dari Penjara, Mantan Napi Narkoba di Lubuklinggau Jadi Begal 

57 tahun lalu

Begal Sadis di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Residivis

57 tahun lalu

Tenda Kirab Pemilu Dikira Pengobatan Ida Dayak, Warga Empat Lawang Datangi KPU Lubuklinggau 

57 tahun lalu

Tersangka Penipuan Bantuan UMKM di Lubuklinggau Bertambah, Keduanya Perempuan Muda

57 tahun lalu

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Bengkulu, Salah Satunya Warga Lubuklinggau Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal