Pelaku sempat menjadi buronan polisi hingga anggota dari Polsek Sungai Menang mendapatkan informasi jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya pada Jumat (2/10/2020).
Polisi pun langsung menyergap tersangka. Dia diamankan bersama barang bukti yang dipakai saat melakukan tindakan asusila terhadap nenek tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku telah mengakui perbuatannya. Dia memerkosa korban karena khilaf. Kini Sukari diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.