Mengaku Khilaf, Pria Paruh Baya di OKI Sumsel Perkosa Nenek 65 Tahun

Era Neizma Wedya
Sindonews
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Pelaku sempat menjadi buronan polisi hingga anggota dari Polsek Sungai Menang mendapatkan informasi jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya pada Jumat (2/10/2020).

Polisi pun langsung menyergap tersangka. Dia diamankan bersama barang bukti yang dipakai saat melakukan tindakan asusila terhadap nenek tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku telah mengakui perbuatannya. Dia memerkosa korban karena khilaf. Kini Sukari diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal