Melintas di Depan Polisi Patroli, 2 Pengedar Narkoba di OKU Timur Ditangkap

Dede Febriansyah
Dua pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKUT TIMUR, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Timur menangkap dua pengedar narkba jenis sabu, Fahri (41) dan Almizi (51). Keduanya ditangkap saat polisi patroli di Batumarta, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur. 

Ketika sedang melakukan kegiata hunting di daerah rawan perederan, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk dua tersangka penyalahgunaan Narkoba. Polisi juga menyita barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan Berat bruto 25,64 gram, 1 buah timbangan dan 1 buah bong.

Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu dengan berat 25,64 gram dan satu timbangan digital.

“Saat patroli di daerah rawan peredaran narkoba, anggota menghentikan sepeda motor yang dikendarai dua pria mencurigakan. Setelah diperiksa dan digeledah ditemukan barang bukti,” katanya, Jumat (1/10/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Sumsel Mulai Tertarik Investasi di Pasar Modal

57 tahun lalu

Video 10 Anggota DPRD Muara Enim Sumsel Tersangka Suap Langsung Ditahan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan, Palembang Gerimis Sejak Subuh

57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 30 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru Pedofil Ditangkap Polda Sumsel, Korbannya Ada 13 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal