Melawan Polisi, 2 Begal Asal Banyuasin Ditembak

Dede Febriansyah
Dua pelaku begal duduk di kursi roda setelah ditembak Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: Dede)

"Kedua pelaku ditangkap atas laporan korban yang melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (13/7/2021).

Saat ditangkap, lanjut Tri, kedua pelaku pun terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan saat akan dilakukan penangkapan.

"Mereka ini melawan saat ditangkap, sudah kita berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak digubris keduanya. Kita juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan mereka," katanya.

Terkait modus yang dilakukan pelaku, sambung Tri, berawal saat pelaku bertemu korban lalu minta antar ke suatu tempat. Setelah sampai di TKP pelaku mengancam korban untuk turun dari motornya mengunakan pisau dan merampas motornya. 

"Aksi pelaku ini memang terbilang sadis dan meresahkan warga. Karena itu hingga saat ini kasus mereka masih kita kembangkan," katanya.

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes Pantau Sumsel terkait Penyebaran Covid-19 Varian Delta

57 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Pemda Salurkan Bansos PPKM Mikro

57 tahun lalu

Persediaan Oksigen di Sumsel Berlimpah, Dinkes: Kasus Covid-19 Tetap Harus Ditekan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kawal dan Bantu Vaksinasi di 433 Lokasi

57 tahun lalu

Percepat Vaksinasi, Dinkes Sumsel Minta Tambahan Ratusan Ribu Dosis Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal