Kapolda Sumsel juga menjelaskan, para pelaku terancam dengan pasal pembunuhan berencana. Pasalnya, mereka telah mempersiapkan semuanya sebelum membunuh korban.
Diketahui, mayat perempuan yang dibakar itu pertama kali ditemukan seorang warga yang membawa ternak kambingnya, Tugino (45), Minggu (20/1/2019) sore. Mayat diletakkan di kasur spring bed dan dibuang di semak-semak di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Selain terbakar, kondisi leher dan tangan mayat tersebut juga terikat. Penemuan mayat ini langsung menghebohkan warga sekitar. Warga kemudian melapor ke Polres Ogan Ilir yang langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).