Mawardi Yahya Dilaporkan Alex Noerdin, Ini Kata Kuasa Hukum Wagub Sumsel 

Dede Febriansyah
Kuasa Hukum Mawardi Yahya, Firdaus Abdullah. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id- Kuasa hukum Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Firdaus Hasbullah mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap kliennya yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Namun saat ini, pihaknya belum mengetahui secara jelas pasal yang digunakan dalam melaporkan Mawardi Yahya.  

"Namanya melapor dan dilaporkan itu merupakan hak seseorang yang jika merasa dirinya dirugikan. Terkait Mawardi Yahya dilaporkan, kami selaku kuasa hukum akan proaktif dan akan kita lakukan pendamping hukum kepada Mawardi Yahya," ujar Firdaus saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).

Firdaus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas pasal yang digunakan dalam laporan ke Polda Sumsel terhadap kliennya. Namun info yang didapatkan, jika kliennya dilaporkan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Alex Noerdin melalui Kuasa Hukumnya Dedi Heryansyah melaporkan Wagub Sumsel Mawardi Yahya dalam kasus dugaan pencemaran nama. Dedi mengatakan, terlapor diduga telah mencemarkan nama baik kliennya saat memberikan kata sambutan dalam acara pernikahan salah satu warga di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020 lalu. 

"Dalam sambutannya terlapor menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos pada zaman Alex Noerdin menjabat sebagai Gubernur hingga menyebabkan empat orang masuk penjara," ujar Dedi, Senin (9/11/2020).

Untuk melengkapi laporannya, kata Dedi, pihaknya telah menyiapkan dua orang saksi dan bukti rekaman video berdurasi 5 menit 50 detik saat terlapor memberikan sambutan yang menyerang kehormatan dan nama baik pelapor dalam hal ini kliennya, Alex Noerdin. 

"Peristiwa hukum yang kami laporkan ini mirip dengan laporan yang dibuat Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu. Namun di sini pelapornya Alex Noerdin," katanya. Laporan dari Alex Noerdin yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tertuang dalam laporan nomor : STTLP / 858 / XI / 2020 / SPKT.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ada Apa?

57 tahun lalu

Mawardi Yahya Inginkan Desa di Sumsel Jadi Desa Mandiri

57 tahun lalu

Didiskualifikasi, Cabup Ilyas Panji Imbau Pendukungnya Tak Terporvokasi

57 tahun lalu

Sumsel Berduka! Ini Profil dan Warisan Alex Noerdin, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal