Masjid Sriwijaya Bermasalah sejak Awal Pembangunan, Ganti Rugi Lahan Belum Terpenuhi

Antara
Sidang lanjutan dugaan korupsi Masjid Sriwijaya. (Foto: Antara)

“Namun dalam persidangan yang bersangkutan menjawab tidak ingat, padahal sesuai tupoksinya,” kata dia.

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya mulanya direncanakan dibangun di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang. Namun, berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel pada saat itu pembangunan masjid pun dipindahkan ke kawasan Jakabaring.

Maka menurut JPU, Pemprov Sumsel dianggap telah menyalahi aturan sehingga memungkinkan untuk melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi yang sudah di BAP. "Saksi yang sudah kita BAP dalam penyidikan tentu akan dipanggil, termasuk Gubernur yang menerbitkan SK," kata dia.

Sementara Ketua Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya periode 2020 Zainal Effendi Berlian yang juga bersaksi mengungkapkan, desain pembangunan Masjid Raya Sriwijaya berada dalam satu komplek dengan Islamic center dengan luas lahan 9 hektare dari jumlah keseluruhan 15 hektare.

Dari sembilan hektare tersebut setelah dilakukan pengukuran ulang BPN Sumsel yang merupakan hak pemerintah provinsi hanya seluas dua hektare sedangkan sisanya milik masyarakat. “Bahkan BPK dan inspektorat turun membuktikan legalitas tanah itu,” ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Supervisi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta

57 tahun lalu

Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Proyek Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Staf Ahlinya

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal