Mantan Kadishub Prabumulih Ditahan Terkait Korupsi Retribusi Parkir

Berrie Brima
Kejari Prabumulih menahan mantan Kadishub Prabumulih tersangka korupsi retribusi parkir, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id – Kejaksaan Negeri Prabumulih menahan Syariffudin, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Penahanan dilakukan karena Syariffudin telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi retribusi parkir. Syariffuudin ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo, Palembang.

“Karena dia sebagai pengguna anggaran dianggap mengetahui. Supaya ada kepastian hukum juga,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Prabumulih, Wan Susilo Hadi, Rabu (26/2/2020).

Hadi menuturkan, tersangka diduga terlibat korupsi pengelolaan retribusi dana parker di Kota Prabumulih  yang merugikan negara hingga Rp 430 juta pada 2015.

Dalam kasus ini, kata dia, Kejari Prabumulih sebelumnya telah menahan Dedi Irawan yang menjadi tersangka pertama kasus ini. Dedi adalah direktur rekanan pengelola retribusi parkir di Dishub Kota Prabumulih.

Hadi menuturkan, kasus ini terungkap berkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan yang mendapati adanya kekurangan bayar pada retribusi parkir tahun 206 sebanyak Rp340 juta dari yang seharusnya dibayar Rp650 juta.

Menurut Hadi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 55 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal