Mahasiswa di Ogan Ilir Perkosa Siswi SMP, Modusnya Teman Curhat

Dede Febriansyah
Mahasiswa perkosa siswi SMP di Indralaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Peristiwa pemerkosaan tersebut baru disadari orang tua korban setelah siswi SMP tersebut tidak pulang ke rumah selama dua hari. Korban juga berperilaku tak seperti biasanya.

"Setelah dimarahi ibunya, korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di depan lorong jalan rumah korban. Lalu, tersangka membawa korban ke kosannya yang berada di Indralaya," katanya.

Selanjutnya, tersangka dan korban menginap dua malam di kosan tersebut. Saat menginap di kosan tersebut, tersangka memperkosa korban sebanyak enam kali selama dua hari.

"Setelah dua hari menginap, korban akhirnya diantar oleh pelaku ke kediaman keluarga korban yang berada tak jauh dari kosan tersangka di Indralaya," katanya.

Menurut Tri, peristiwa pemerkosaan tersebut juga diperkuat dengan keterangan ibu korban yang tak sengaja melihat isi percakapan antara tersangka dan korban.

"Tersangka baru mengaku setelah ditangkap keluarga korban yang menjebak tersangka untuk bertemu kembali di Kota Palembang," katanya.

Tersangka dijerat pasal 81 Jo pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Waspada Hujan Lebat di Beberapa Wilayah 

57 tahun lalu

Kejagung Tangkap Buron Terpidana Kasus Pajak Sawit di Sumsel

57 tahun lalu

SKK Migas Gandeng Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan Kegiatan Hulu Migas

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sebagian wilayah Indonesia

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal