Mahasiswa di Musi Rawas Perkosa Tunangan di Rumah Kosong

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi pemerkosaan (Okezone/stutterstock)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang mahasiswa di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Muhamad Wahyu Arya Pratama (21) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat memperkosa tunangannya di rumah kosong.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan mengatakan, pelaku merupakan warga Marga Tani, Jayaloka. Dia memperkosa korban berinisial MSP (20).

"Pelaku memperkosa tunangannya di rumah kosong yang berada di Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka," kata Alex, Jumat (30/10/2020).

Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi dari pada hari Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa dan tunangan korban meminta izin kepada orang tua korban hendak mengajak korban untuk pergi jalan-jalan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

29 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal